AMBON-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Besar (Arbes) Kecamatan Sirimau Kota Ambon siap difungsikan di Tahun 2018. TPU Arbes dapat menjawab TPU Kebun Cengkeh yang sudah penuh.
“TPU Arbes itu sudah selesai dibangun dari 2017 dan secepatnya akan difungsikan karena TPU Kebun Cengkeh itu sudah penuh,” kata Kabid Perencanaan Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Kota Ambon, Ivon Latuputty kepada wartawan Rabu (1/8/2018).
Ivon mengatakan, kendalanya hanya soal Peraturan Walikota (Perwali) tentang tata cara pemakaman di TPU Arbes yang kini sementara dibuat.”Kita sedang buat peraturan walikota soal tata cara pemakaman agar diatur dengan baik,” katanya.
Perwali tersebut menurut Ivon diantaranya mengatur agar Pemerintah Kota Ambon bisa melakukan pemeliharaan terhadap TPU Arbes. Bukan hanya masyarakat datang lalu melakukan pemakaman begitu saja. Ivon mengaku, Perwali yang dibuat sudah selesai dan kini tinggal menunggu persetujuan walikota saja. “TPU Arbes sudah memiliki sertifikat dan siap difungsikan saja,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally berharap Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyetujui Perwali tersebut agar TPU Arbes bisa digunakan. “Kita besok Kamis 2 Agustus akan melakukan peninjauan terhadap TPU Arbes agar secepatnya bisa menyelesaikan kendala yang terjadi untuk bisa difungsikan,” katanya.(IAN)
Sumber : terasmaluku.com