Sabtu, 07 Sep 2024

Ikuti Diskusi Tematik Inklusi, Yusuf Wally: Inklusi Disabilitas Perlu Didukung DPRD Kota Ambon

2 minutes reading
30 Nov 2022

MALUKUEXPOSE.COM – Guna mengikuti Diskusi Tematik Inklusi yang digelar Rumah Generasi di Amaris Hotel (30/11) kemarin,  Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally katakan Inklusi Disabilitas di Kota Ambon perlu mendapat dukungan DPRD Kota Ambon.

“Saya harap bisa mewakili disabilitas untuk memenuhi kebutuhan, hak, serta aspirasi mereka. Bersyukur,bahwa Perda Disabilitas sudah dalam proses pembahasan di komisi 1 DPRD Kota Ambon saat ini, harapannya, secepatnya terbentuknya agar mereka lebih difokuskan oleh Pemerintah di Daerah,”harapnya.

Sama halnya juga disampaikan oleh salah satu Pemateri dalam diskusi tersebut, yakni Endah Pratiwi, bahwa komposisi penyandang disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita dan tuna ganda, memiliki fungsi memberikan masukan serta rekomendasi terhadap Pemerintah Kota Ambon terkait hak-hak mereka. Hal itu agar, para penyandang disabilitas di Kota ini, juga dapat diberikan akses pada berbagai profesi, seperti akademisi, perwakilan dari organisasi disabilitas dan lainnya.

Oleh karena itu,, Wally berharap, bisa mewakili disabilitas untuk memenuhi kebutuhan, hak, serta aspirasi mereka. Mengingat saat ini, peraturan yang melindungi hak penyandang disabilitas, masih lemah dalam implementasinya.

“Seperti yang disampaikan salah satu penyandang (ibu Ana), bahwa mereka sebenarnya tidak ingin dikasihani, mereka hanya butuh akses. Dan saya setujuh itu. Karena pada dasarnya semua terlahir sama, hanya kondisi yang berbeda dari kebanyakan masyarakat lainnya,” tuturnya.
Untuk itu, saat kota Ambon telah dinyatakan sebagai kota inklusif, maka ke depan, Pemerintah harus bisa merealisasikan kota inklusif bagi para disabilitas.

Politisi PKS ini menambahkan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang Disabilitas setelah Perda ditetapkan, maka, keberadaan mereka akan sejajar dan setara dalam pemenuhan hak dan kewajiban.

Karena mereka juga, mempunyai hak untuk hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta berpolitik.

“Sehingga dalam melindungi difabel dari tindak diskriminasi hingga kekerasan, agar terbangun stigma positif  dan bisa hidup secara berdampingan dengan kita semua. Kita harus menanamkan pedoman dalam pikiran kita agar bisa bertindak adil bagi mereka, agar kesetaraan dapat terwujud,” cetusnya.

Diketahui, data disabilitas di Kota Ambon tercatat pada 15 Desa/Kelurahan, berjumlah 325 orang. (**)

Sumber : malukuexpose.com

Apa pesan anda :

comments