Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon terus berupaya untuk meningkatkan PAD mereka dari sektor jasa penyedotan tinja dengan menambah lagi 1 unit mobil tinja.
Pada awalnya armada mobil tinja milik pemkot hanya terdapat dua unit, namun karena dalam pengeporeasiannya tidak berjalan maksimal untuk peningkatan PAD dari sektor penyedotan tinja, maka, DPRD bersama pemkot untuk menambah satu unit mobil tinja lagi maka, total keseluruhan armada ini menjadi tiga unit. “Di tahun ini ada penambahan 1 unit mobil tinja yang sudah dianggarkan dalam APBD murni 2018,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (22/2).
Dijelaskan, berdasarkan hasil koordinasi komisi bersama pihak PUPR saat rapat evaluasi program di tahun 2017, ternyata dalam pencapaian target PAD dari retribusi penyedotan tinja ini masih belum signifikan. Dimana dalam satu tahun anggaran yang diperoleh hanya berkisar Rp 150 juta dan ini jauh dari yang ditargetkan pemkot sebesar Rp 250 juta.
Untuk itu, dengan adanya penambahan 1 unit mobil tinja ini, diharapkan dapat meningkatkan PAD kota ini. Kepala UPTD juga telah menyampaikan, untuk meningkatkan PAD, maka setiap dinas, badan dan kantor harus dibuat penyedotan oleh mobil tinja, karena sampai saat ini belum pernah dilakukan seperti ini.
Selain itu, dalam menarik retribusi ini, dihitung berdasarkan jarak, tidak dihitung sesuai dengan luas bak penampung. Dengan demikian baik masyarakat biasa atau kantor-kantor milik pemerintah maupun perusahaan besar biaya retribusinya sama. “Oleh sebab itu, kedepan komisi berencana untuk perbaiki/merevisi Perda tentang Pengelolaan limbah,” janjinya. (Sumber : siwalimanews.com)