Sabtu, 07 Sep 2024

Pelayanan Mobil Sampah Siang Hari Komisi III Kecam, Desak Dinas LHP Sikapi

2 minutes reading
02 Nov 2018

Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon mengecam lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Per­sampahan (LHP) terhadap pelaya­nan mobil sampah tidak sesuai de­ngan aturan pelayanan.

Pasalnya, pelayanan mobil sam­pah dimulai sejak pukul 01.00-05.00 WIB, dan bukannya saat aktivitas kerja dan aktivitas masyarakat pada pagi hingga siang hari. Hal ini saja sudah menayalahi aturan.

Karena itu, komisi mendesak, Di­nas LHP sikapi secara serius dan me­ningkatkan pengawasan agar pe­layanan mobil sampah tepat waktu.

“Kita minta Dinas LHP mening­katkan pengawasan soal pelayanan mobil sampah di Kota Ambon,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (10/10)

Dikatakan, masalah sampah telah menjadi perhatian serius di Kota Ambon. Hal ini ditandai dengan banyaknya keluhan masyarakat, untuk itu harus mendapat perhatian dari Dinas LHP. Bukan malah me­nyalahkan masyarakat, semestinya dinas harus kerja efesien.

“Pengawasan secara serius harus dijalankan oleh dinas, terutama untuk waktu-waktu pelayanan mobil sampah ke tempat pembuangan sam­pah, agar tidak terjadi penumpukan sampah sehingga meresahkan masyarakat,” tutur Wally

Ia mengaku, hal ini akan menjadi perhatian komisi untuk melakukan koordinasi dengan Dinas LHP, membicarakan soal masalah sampah di Kota Ambon.

“Kota Ambon harus bersih dari sampah, sebagaimana dalam program pemerintah Kota Ambon yakni, Ambon bersih di siang hari dan terang di malam. Perwujudan ini harus berjalan baik,” ujarnya. (Sumber : siwalimanews.com)

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *