AMBON-DPRD Kota Ambon berharap mobil derek yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat mengurangi kemacetan. Mobil yang menggunakan bahu jalan sebagai garasi diharapkan dapat diatasi dengan kehadiran mobil dereka di Ambon.
“Kita berharap pengadaan mobil derek ini untuk penertiban bahu jalan yang sering digunakan oleh pemilik kendaraan sebagai garasi nginap, sehingga dengan begitu dapat mengatasi kemacetan di Ambon,” kata anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada wartawan di Ambon, Rabu (4/12/2019).
Menurut dia, ada beberapa ruas jalan harus ditertibkan oleh Pemkot Ambon karena sering digunakan sebagai lahan parkir nginap oleh pemilik kendaraan. “Ruas jalan yang harus ditertibkan itu yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rijali dan beberapa ruas jalan lainnya di pusat Kota Ambon yang selama ini mengalami kemacetan akibat adanya parkir kendaraan roda empat,” kata Yusuf.
Politisi PKS ini mengatakan, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2012 telah mengisyaratkan badan jalan tidak bisa dipakai sebagai garasi atau tempat titipan mobil.”Sehingga jika hal itu terjadi maka mobil yang digunakan badan jalan sebagai garasi harus ditindak dengan tegas,” ujarnya.
Sumber : terasmaluku.com