Ambon – Untuk melihat kerusakan pada jalan di kawasan Kebun Cengkeh-Stain, maka pada pekan depan, Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan meninjau lokasi tersebut.
“Keinginan warga Kebun Cengkeh-Stain untuk perbaikan jalan tersebut, untuk itu komisi bersama PUPR akan tinjau lapangan lihat titik-titik kerusakan yang nantinya akan diperbaiki,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (13/2).
Walaupun memang pemkot tidak mempunyai anggaran yang cukup signifikan untuk dilakukan pembangunan pada semua infrastruktur kata Wally, namun dipastikan jalan dikawasan ini akan diperbaiki, sebab masuk dalam salah satu masalah yang urgen, sebab merupakan kebutuhan masyarakat.
Sebenarnya tidak ada dana untuk perbaikan jalan ini, sebab dana yang ada dimasukan untuk perbaikan jalan sepanjang Pantai Mardika, namun dikerjakan oleh Dinas PUPR provinsi bukan dalam bentuk aspal tapi dalam bentuk pengecoran, sehingga anggaran yang akan dikucurkan ke sana itu dialihkan, ke pembangunan Jalan Kebun Cengkeh-Stain.
“Untuk itu, sekarang kita lagi buat surat untuk pengalihan perbaikan di Jalan Kece-Stain yang dananya berasal dari APBD murni 2018,” ujarnya.
Ia mengaku, apabila anggarannya sudah ada, maka diharapkan pihak PUPR dapat memperbaiki jalan ini secepatnya. Sementara itu, terkait dengan kerusakan jalan pada kawasan Ruko Batu Merah yang terjadi sudah bertahun-tahun akan mendapat perhatian Komisi III untuk nantinya menyampaikannya ke Dinas PUPR. “Terkait masalah itu kita akan usahakan bicarakan dengan pihak PUPR, mungkin kita akan dorong di APBD-P 2018 nanti,” janjinya.
Ditambahkan, pada bulan Maret juga, pemkot melalui bagian keuangan akan membayar sisa dana pembangunan proyek pada Dinas PUPR untuk dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 3 miliyar. (Sumber : siwalimanews.com)