Sabtu, 02 Nov 2024

Komisi III Minta Pemkot Ambil Alih Pelabuhan Enrico

2 minutes reading
02 Nov 2018

Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon minta pemkot berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan ataupun PT Pelindo menyangkut dengan kepemilikan Pelabuhan Rakyat Batu Merah atau yang diberi nama Enrico Maluku.

Pasalnya hingga sekarang pelabuhan tersebut belum juga dapat difungsikan sebagaimana mestinya. “Sampai saat ini masih milik pempus, untuk itu kita harap pemkot jalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar pelabuhan ini bisa diserahkan ke pemkot,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (25/7).

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan, saat ini telah memiliki Perda tentang Retribusi Pengelolaan Kepelabuhan sebagai syarat untuk mengelola pelabuhan tradisional termasuk pelabuhan rakyat Batu Merah yang kini bernama Pelabuhan Enrico.

Plt Kadishub Kota Ambon Robby Sapulette menjelaskan, Perda Nomor: 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kepelabuhan sudah diserahkan ke Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, sebagai acuan pengelolaan pelabuhan tersebut.

“Sambil menunggu proses penyerahan pelabuhan ini, Dishub akan berkoodinasi dengan KSOP untuk dilakukan uji coba,” janji Sapulette kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (29/1).

Dijelaskan, uji coba ini akan menggunakan speed boat yang akan melayani rute Kota Jawa Poka-Mardika dan Wayame-Mardika. Pelabuhan tradisional ini sudah selesai dibangun sejak tahun 2014 dan tidak difungsikan membuat sejumlah sarana dan prasana sudah rusak akibat berkarat serta dikarenakan angin.

“Saya pastikan tidak lama lagi pelabuhan ini akan diuji coba sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan pelabuhan kayu untuk menuju Poka dan Wayame,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam perda tersebut juga, diakui setiap penumpang akan dikenakan retribusi masuk sebesar Rp.1000 sementara untuk kendaraan bermotor roda 2 Rp.2000, roda empat Rp.3000, roda enam Rp.4000 dan kendaraan tak bermotor (becak) Rp 1000.

Kalau penyerahan dilakukan sejak lama pasti tidak mungkin pelabuhan ini disebut mang­krak, sebab sangat disayang­kan pelabuhan yang dibangun dengan anggaran begitu besar oleh pemerintah pusat kemudian dibiarkan rusak. “Hasil tinjauan kemarin, Irjen Kemenhub berharap segera difungsikan, olehnya akan kita lakukan uji coba penggunaan pelabuhan dengan bobot 1 GT,” ujarnya. (Sumber : siwalimanews.com)

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *