Selasa, 14 Jan 2025

Komisi III DPRD Kota Ambon Tinjau Jalan Dan TPU Kebun Cengkeh

2 minutes reading
20 Feb 2018

Ambon, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kembali melakukan peninjauan pada beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan dan TPU yang berada di wilayah Kebun Cengkeh , Kecamatan Sirimau, Selasa (20/2).

Tinjauan lapangan ini merupakan hasil rapat lanjutan Komisi III bersama mitra terkait berdasarkan aspirasi masyarakat di wilayah Kebun Cengkeh atas kerusakan beberapa titik jalan yang cukup meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, DPRD Kota Ambon, Yusuf Waly usai tinjauan, di balai rakyat belakang soya Ambon.

Menurutnya , beberapa titik jalan yang rusak nantinya akan diperbaiki melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Menurutnya , sekitar 1 kilo meter ruas jalan yang akan diperbaiki mencakupi wilayah kebun cengkeh hingga wilayah STAIN dan akan diperbaiki dengan anggaran 1 Milyar.

Ada juga ruas jalan sepanjang 3,7 kilo Meter baru kita usulkan ke pemerintah pusat dan akan dilakukan pada tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Melalui dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.

Perbaikan jalan ini diutamakan mengingat beberapa bulan kemudian, masyarakat Kebun cengkeh yang merupakan mayoritas umat Muslim akan menjalankan hari raya Idhul Fitri. Sehingga dalam memperingati hari besar keagamaan tersebut, masyarakat tidak terkendala oleh sejumlah ruas jalan yang rusak.

Karena itu, perbaikan jalan lebih diutamakan pada bagian jalan yang berlubang. Sehingga mencakupi 1 kilo meter yang telah dianggarkan pada APBD murni dan diharapkan tuntas sebelum perayaan Idhul Fitri.

Sementara itu, untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah Kota saat ini diketahui tidak memadai.

Saat meninjau TPU Kebun Cengkeh. (ist)

Dengan adanya peningkatan jumlah penduduk, maka bagi Politisi asal Partai Keadilan Sejahtra (PKS) menilai. Tidak hanya perumahan rakyat yang mendapat perhatian pemerintah, namun tempat peristirahatan terakhir juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Dikatakannya, Pemerintah telah melakukan pembebasan lahan di dua Kecamatan. Yang pertama di wilayah kecamatan Sirimau dengan luas 2 Hektar dan telah siap digunakan, yang kedua berada pada wilayah Kecamatan Baguala. Namun akses jalan ke lokasi tersebut belum memadai.

Karena itu , diharapkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dapat difungsikan secepat mungkin. Agar masyarakat yang tidak memiliki lahan dapat segera memanfaatkan lokasi tersebut. (Sumber : faktamaluku.com)

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *