Komisi III DPRD Kota Ambon meninjau lahan di TPU Arbes, Desa Batu Merah, Kamis (2/8).
Peninjauan itu dipimpin oleh Ketua Komisi III Yusuf Wally. Hadir juga anggota komisi Lucky Nikijuluw, Asmin Matdoan, dan Riduan Hasan, serta dua staf dari Dinas PRKP.
Ketua Komisi III Yusuf Wally meminta agar Dinas PRKP secepatnya memproses peraturan walikota) tentang tata cara pemakaman. Pasalnya kebutuhan TPU sangat mendesak, karena TPU Kebun Cengkih sudah tidak memadai.
Saat ditanya terkait dengan lahan TPU Arbes yang sementara diusut polisi, Wally mengaku, sudah pernah dibicarakan dengan Sekot, AG Latuheru dan sekot mengaku lahannya tidak masalah. “Jadi nanti tanya saja ke sekot karena pemkot itu teknisnya,” ujarnya
Satu staf Dinas PRKP Ulfa Tuasikal menjelaskan, luas lahan TPU arbes 4167.9 meter, dan akan menampung 668 makam. “TPU ini khususnya untuk makam muslim. TPU ini dikerjakan oleh CV. Marawakan tanggal 10 Juli 2017 yang terdiri dari 8 blok, dengan anggaran Rp 690.987.00,” jelasnya. (Sumber : siwalimanews.com)