Sabtu, 07 Sep 2024

Komisi III DPRD Kota Ambon meninjau lahan di TPU Arbes

1 minutes reading
02 Nov 2018

Komisi III DPRD Kota Ambon meninjau lahan di TPU Arbes, Desa Batu Merah, Kamis (2/8).

Peninjauan itu dipimpin oleh Ketua Komisi III Yusuf Wally. Hadir juga anggota komisi Lucky Niki­juluw, Asmin Matdoan, dan Riduan Hasan, serta dua staf dari Dinas PRKP.

Ketua Komisi III Yusuf Wally me­minta agar Dinas PRKP secepatnya memproses peraturan walikota) tentang tata cara pemakaman. Pa­salnya kebutuhan TPU sangat men­desak, karena TPU Kebun Cengkih sudah tidak memadai.

Saat ditanya terkait dengan lahan TPU Arbes yang sementara diusut polisi, Wally mengaku, sudah per­nah dibicarakan dengan Sekot, AG Latuheru dan sekot mengaku lahannya tidak masalah. “Jadi nanti tanya saja ke sekot karena pemkot itu teknisnya,” ujarnya

Satu staf Dinas PRKP Ulfa Tuasikal menjelaskan, luas lahan TPU arbes 4167.9 meter, dan akan menampung 668 makam. “TPU ini khususnya untuk makam muslim. TPU ini dikerjakan oleh CV. Marawakan tanggal 10 Juli 2017 yang terdiri dari 8 blok, dengan anggaran Rp 690.987.00,” jelasnya. (Sumber : siwalimanews.com)

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *