Sabtu, 07 Sep 2024

Jalan Lingkar Ambon Selatan Masuk Tahap Tiga

2 minutes reading
29 Apr 2018

Ambon – Pembangunan jalan lingkar Ambon selatan, kini masuk tahapan ketiga. Dimana sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan pembangunan untuk tahap pertama pada kawasan Dusun Seri dan tahap kedua di Dusun Kusu-Kusu kini masuk tahapan ketiga di Dusun Mahia.

Untuk tahapan tiga ini, bahkan proses verifikasi lapangan untuk mengganti rugi tanaman milik warga yang terkena gusur akibat dampak dari pembangunan jalan ini juga sudah hampir selesai.

“Pembangunan jalan lingkar Ambon Selatan, Seri-Hukurila tahap pertama dan kedua sudah selesai dan sekarang masuk ke tahap di Mahia,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (6/4)

Ia mengaku, untuk tahap ketiga ini, pemkot sementara masih melakukan verifikasi tenaman warga sepanjang tiga kilo dan selanjutnya ada dua kilo lagi untuk dilakukan verifikasi.

“Jadi sementara masih dalam proses verifikasi sepanjang tiga kilo di daerah Mahia selanjutnya ada 2 kilo lagi,” ujarnya.

Menurutnya, dari proses verifikasi tanaman di daerah Mahia terdapat 43 Kepala Keluarga yang nantinya berhak  mendapatkan ganti rugi tanaman. Para pemilik lahan ini juga sudah menyetujui penandatangani hasil survey bersama, sehingga tidak ada masalah lagi saat pemkot lakukan pembayaran.

Setelah dilalakukan tahap verifikasi di tahap ketiga, maka tersisa tiga wilayah yang belum selesai yakni di Desa Naku Kilang dan Hukurila, sehingga diharapkan pemkot dapat menyiapkan perencanaannya lebih awal.

“Permintaan komisi agar direncanakan lebih awal sebelum lanjutkan verifikasi, sehingga dapat diambil langkah-langkah survey titik patok yang dilakukan h Dinas PUPR dan dibahas lebih awal,” pintanya.

Wally juga minta, dalam tahap verifikasi di Mahia kiranya dapat dilakukan secepatnya, agar nantinya penghitungan ganti rugi juga cepat selesai sehingga pembayarannya juga diselesaikan dengan cepat.

Ia berharap, jalan lintas Ambon Selatan dapat selesai dan tersambung sehingga dapat membuka terisolasinya desa maupun dusun di Kecamatan Nusaniwe dan Leitisel.

Sementara itu, Sekot Ambon AG Latuheru mengaku, terkait dengan jalan lintas Ambon Selatan kini sudah masuk tahap verifikasi di daerah Mahia dan sudah dilakukan verifikasi tinggal dibayarkan.

“Kawasan yang sudah digusur iti di dusun Mahia. Kita sedang verifikasi dan sudah dikonsultasikan dengan warga baik dengan kepala dusun, RT dan kontraktor itu sudah selesai tinggal kita bayar saja. Yang digusur kurang lebih 3 km. Sekarang kita lagi verifikasi untuk bayar berapa ganti ruginya.

Latuheru mengaku, nantinya dalam pembangunan jalan ini, penanganan jalan di tangani pemprov dengan APBD, sedangkan untuk jembatan dan ganti rugi tanaman akan ditangani pemkot.(Sumber : siwalimanews.com)

 

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *