Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon tebang pilih melakukan penertiban perpakiran di Kota Ambon. Bagimana tidak, penertiban yang dilakukan selama ini di beberapa ruas jalan di Kota Ambon, hanya dilakukan untuk kalangan masyarakat, sementara untuk pemerintah terkesan dibiarkan.
Hal ini nampak terjadi di kawasan Jalan A.Y Patty depan pos pemadam kebakaran sampai disamping Kantor Pengadilan Negeri Ambon. Terlihat beberapa kendaraan berplat merah seenaknya memakirkan kendaraan mereka. Bahkan dilakukan hingga berjejeran berbadan dua. Padahal sesuai aturan dilarang sendiri oleh pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally mendesak, Dishub untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
“Kita mendesak agar Dishub segera tertibkan. Jangan ada tebang pilih,” tandas Wally kepada Siwalimadi Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (19/9)
Menurutnya, penertiban terhadap kendaraan yang melakukan perpakiran tidak sesuai peruntukannya atau melawan regulasi, harus ditindak tegas, bukan hanya dilakukan untuk masyarakat, namun juga kepada kendaraan pemerintah kota sendiri, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap aturan yang dibuatkan. “Kalau Pemkot tidak melakukan penindakan, sama halnya dengan dinas melawan aturan mereka sendiri. Untuk itu saya harap dinas segera menyikapinya,” harapnya.
Seharusnya menurut Wally, selaku aparat pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar tidak terkesan hukum seperti tajam ke bawah, tumpul keatas.
Wally berjanji, hal ini akan menjadi perhatiannya untuk disampaikan ke komisi, dan komisi mengagendakan agar dilakukan pemanggilan terhadap Dishub.
“Kita sebenarnya akan melakukan pemanggilan terhadap Kadishub beberapa waktu lalu. Namun masih terkendala rencana pembahasan KUA-PPAS sehingga, masih belum ditindaklanjuti, olehnya itu kita akan panggil mereka dalam waktu dekat ini,” janjinya. (Sumber : siwalimanews.com)