Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon mengharapkan agar pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun di Desa Tawiri dapat secepatnya diselesaikan.
Pasalnya, Dinas Pertanian mendapatkan dana yang cukup untuk merampungkan pembangunan ini lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun ini sebesar Rp 2,6 milyar. Dana sebesar ini dibagi dalam empat bidang pada Dinas Pertanian dan salah satunya yakni untuk pembangunan lanjutan RPH tersebut.
“Kita harap dengan adanya DAK 2018 untuk Dinas Pertanian, maka pembangunan RPH bisa diselesaikan secepatnya,” tandas Ketua Komisi III Yusuf Wally kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (18/2).
Kucuran Dak ini, kata Wally diketahui saat rapat bersama antara komisi dengan Dinas Pertanian terkait dengan evaluasi dan realisasi serta target dinas ini kedepan. Untuk itu, dengan adanya kucuran dana ini, pembangunan RPH Tawiri bisa segera diselesaikan.
RPH Tawiri sampai dengan saat ini belum difungsikan, dikarenakan masih ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti, sarana air bersih dan instalasi pembuangan air limbah (Ipal).
“Dengan adanya kucuran DAK, kita harap sudah dapat dikerjakan untuk segera difungsikan, mengingat RPH pada kawasan Mardika sudah tak layak untuk digunakan karena berada pada pemukiman warga sehingga dapat membuat kesehatan masyarakat terganggu,” ujarnya.
Ia mengaku, pembangunan RPH ini penting, karena merupakan salah satu penyumbang PAD bagi kota ini.(Sumber : siwalimanews.com)