Sabtu, 02 Nov 2024

Banyak Bangunan di Kawasan Mangrove Komisi III Janji akan Turun Tinjau Lapangan

2 minutes reading
29 Apr 2018

Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon berjanji akan turun lapangan langsung untuk melihat kondisi hutan mangrove di kawasan Teluk Ambon, yang diduga dirusaki oleh oknum-oknum pengusaha dan pejabat untuk kepentingan pribadi mereka.

Namun anehnya semua pembangunan di kawasan hutan mangrove mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemkot, padahal jelas-jelas kawasan hutan ini dilindungi oleh negera namun pemkot sengaja membiarkannya, seperti Rumah Makan 88, Rumah Makan Ikan Bakar Lateri Beach, serta rumah salah satu pejabat daerah yang didirikan lengkap dengan lapangan tenisnya di kawasan hutan mangrove.

“Kita bukan hanya akan tindaklanjuti persoalan reklamasi pantai yang dilakukan oleh Rumah Makan 88, namun nanti kita akan tindaklanjuti semua pembangunan dan kegiatan reklamasi pantai di seluruh kawasan hutan mangrove,” janji Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada Wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (11/4).

Menurutnya, jika pembangunan masih saja terus dilakukan di kawasan ini, maka terbukti pemkot tak bisa menjaga lahan konservasi mangrove. Padahal rusaknya kawasan hutan mangrove merupakan satu masalah yang serius dan ini perlu ditangani sebab jika dibiarkan, maka ditakutkan kawasan mangrove ini selain tercemar, juga akan lenyap.

“Kami berharap pemkot untuk menegakan aturan. Selama kawasan itu masih berstatus lahan konservasi maka tidak diperbolehkan adanya pembangunan,” tegasnya.

Dikatakan, seharusnya pemkot bisa berbuat sesuatu dengan bijak dan sesuai dengan aturan, sehingga tidak bertentangan dengan produk hukum yang yang telah ditetapkan. Untuk itu kedepan komisi akan kembali mengundang semua pihak untuk duduk bersama membahas masalah ini, termasuk dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk menanyakan ijin sehingga para pengusaha serta oknum pejabat ini dapat melakukan pembangunan di kawasan hutan mangrove yang dilindungi negara. (Sumber : siwalimanews.com)

 

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *