Ambon – Penataan parkiran di Kota Ambon terus disoroti oleh masyarakat, lantaran masih ada saja masalah yang terjadi di lapangan seperti ada jukir yang tak pakai identitas, terdapat jukir ilegal dan yang sering ditemui adalah karcis parkir yang tak diberikan kepada masyarakat.
Hal inilah yang membuat Ombusdman RI Perwakilan Maluku mulai melakukan penelitian terhadap hal ini, sebab lembaga ini menilai penanganan perparkiran di kota ini belumlah maksimal.
Menyikapi apa yang dikemukakan Ombusdman RI, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menilai, pihaknya sudah bosan memperingatkan hal ini kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub), namun tak pernah digubris, sebab sampai saat ini dinas tersebut masih lemah dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Kita sudah minta agar penataan perpakiran ini dapat ditata dengan baik, namun hingga sekarang masih saja ditemukan berbagai masalah soal penataan perpakiran ini yang kita sesali. Untuk itu kita minta Dishub punya perhatian serius sikapi hal ini,” tegas Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (11/4)
Menurutnya, masalah perpakiran saat ini terus menjadi perhatian Komisi III, karena ini menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kenyamanan masyarakat, namun yang disesali juga adalah setiap kali komisi mengundang Dishub untuk membahas masalah ini, sang kafisnya selalu tak hadir.
“Kita sudah empat kali undang Dishub beberapa kali, namun kadisnya tidak bisa hadir dengan alasan sementara sakit, untuk itu kita akan agendakan lagi untuk undang Dishub dalam waktu dekat,” janjinya.
Ia mengaku, dari hasil koordinasi terakhir dengan pihak UPTD Perpakiran Kota Ambon, komisi telah mengantongi surat kontrak pemenang tender pengelolaan perpakiran, untuk itu, kedepan komisi akan serius melakukan pengawasan sehingga target PAD dari sektor perpakiran sebesar Rp 3,9 milyar/tahun yang dibebankan pemerintah dapat tercapai.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat menilai, penanganan parkiran di Kota Ambon saat ini belum maksimal.
“Memang sudah bagus tetapi tidak ada pengawasan yang baik dari pemkot, karena banyak jukir yang tidak berseragam, dan juga karcis yang mereka gunakan apakah tertanggungjawab atau tidak, makanya kita akan melakukan penelitian,” ungkap Slamet kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (2/4).
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman selama ini, masyarakat selalu acuh terhadap karcis parkir yang dipegang jukir.
“Kitakan lihat dimana-dimana masyarakat cuek dengan karcis. Ketika seorang dia parkir kendaraanya tidak pernah ambil karcis, otomatis ini yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang pungut secara langsung, maupun oleh pihak ketiga yang berikan kewenangan itu. Makanya dalam waktu dekat kita akan lakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini,” janjinya.(Sumber : siwalimanews.com)