Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon mempertanyakan proses pembangunan pelabuhan speed boat di Kota Jawa. Hal ini perlu dipertanyakan, sebab sampai dengan saat ini pelabuhan tersebut belum juga difungsikan.
Padahal pelabuhan ini dibangun sejak tahun 2016 lalu dengan menelan anggaran sebesar Rp 4 milyar yang berasal dari APBD. Pelabuhan ini semestinya sudah harus difungsikan, sebab kondisi pelabuhan kayu yang masih digunakan saat ini sudah tidak layak lagi.
“Kita minta Dishub untuk fungsikan pelabuhan speed ini jika semua proses pembangunannya selesai,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (7/11).
Saat ditanya dalam proses pembangunan ini komisi sering melakukan koordinasi dengan pihak Dishub, Wally mengaku, berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Dishub, dijelaskan bahwa, pelabuhan tersebut belum difungsikan karena masih perlu dibangun fasilitas lainnya, sehingga komisi minta agar apabila ada kendala terkait dengan kondisi pelabuhan itu, bisa dikoordinasikan.
Karena sampai dengan saat ini belum juga difungsikan, maka Wally berjanji, dalam waktu dekat komisi akan melakukan koordinasi lagi dengan Dishub untuk mempertanyakan hal ini, sebab komisi sangat berkeinginan agar pelabuhan ini segera difungsikan. “Kita akan koordinasikan dengan untuk segera fungsikan pelabuhan ini dengan segera,” janjinya. (Sumber : siwalimanews.com)