Ambon – Hingga saat ini, Pemkot Ambon belum juga membayar ganti rugi tanaman milik warga Dusun Mahia Desa Urimesing Kecamatan Kecamatan Nusaniwe untuk pembangunan jalan lingkar Ambon Selatan.
Melihat kondisi ini, maka Komisi III kembali mendesak pemkot untuk membayar ganti rugi tanaman milik warga. Desakan ini disampaikan lagi, dikarenakan setiap kali janji yang diutarakan para pejabat pemkot tak satupun terealisasi.
“Kita minta pemkot segera bayar secepatnya,” Desak Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally kepada Siwalima, di di GOR Hotumese Unpatti Ambon, Kamis (18/10).
Dikatakan, pembayaran ganti rugi ini harus disikapi dengan serius oleh pemkot, sebab itu merupakan hak warga, jika belum juga direalisasi, ditakutkan akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan di lapangan.
Untuk proses inventarisir di lapangan semestinya juga sudah selesai, sebab hal ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Pasalnya, berdasarkan hasil koordinasi terakhir antara komisi dengan SKPD terkait, ferivikasi itu hanya terkendala pada dua keluarga saja.
“Jika ini yang jadi alasan, berarti pemkot lemah dalam pengawasan, apalagi sudah ada dana ganti rugi yang disiapkan, oleh sebab itu pemkot harus menindaklanjutinya,” tegasnya.
Wally berjanji dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi kembali dengan SKP terkait untuk memastikan pembayaran ganti rugi tanaman warga Mahia yang terkena penggusuran sudah selesai atau belum.
“Kita akan koordinasi lagi dengan dinas terkait untuk tanyakan kendala apa sehingga pembayaran ganti rugi tak kunjung diselesaikan,” janjinya. (Sumber : siwalimanews.com)