Ambon – Belum difungsikannya jembatan penyeberangan orang (JPO) akibat kesalahan manajemen Maluku City Mall (MCM) yang tidak berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“MCM seharusnya jangan diam, tetapi mencari solusi untuk JPO secepatnya difungsikan. JPO rampung sejak Desember 2017, tapi sampai sekarang belum difungsikan. Paling tidak, koordinasi dengan pihak-pihak yang ada kaitan dengan pembangunan JPO tersebut,” tandas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Senin (9/4).
Ia mengatakan, untuk dapat fungsikan JPO, harus ada koordinasi secara intens dan serius dari pihak MCM dan PLN . Koordinasi ini penting agar nantinya pihak MCM sikapi serius fungsi JPO sebagai prioritas karena menyangkut dengan kebutuhan dan keselamatan masyarakat.
“Kita harapkan pihak MCM secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk fungsikan JPO, mengingat hal itu merupakan konsekuensi dari pihak MCM agar dioperasikan, karena tidak bisa dibangun begitu saja lalu dibiarkan,” ujar Wally.
Diharapkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pertengahan Mei mendatang, JPO sudah difungsikan penggunaannya.
“Kita harap sebelum bulan masuk bulan Ramadhan, JPO sudah difungsikan karena aktifitas masyarakat akan semakin ramai di kawasan MCM. Ditakutkan apabila tidak difungsikan maka akan membahayakan keselamatan warga,” pungkas Wally.
Sementara itu, Manager Humas dan Hukum PLN Wilayah Maluku, Maluku Utara Ramli Malawat mengakui sampai sekarang pihaknya belum menerima surat balasan dari MCM terkait dengan permintaan ganti biaya pemindahan tiang listrik yang menghalangi JPO tersebut. “Kami hanya menunggu jawaban dari pihak MCM. Sampai sekarang juga MCM tidak berkoordinasi dengan kami,” kata Malawat kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (9/4).
Ia menjelaskan, biaya pemindahan yang diberikan MCM berdasarkan regulasi yang ada di PLN, karena itu menyangkut dengan pekerjaan pemindahan tiang listrik tegangan tinggi.
“Itu sudah sesuai dengan regulasi kami, apalagi yang kita pindah adalah tiang listrik yang tersambung dengan pusat kota. Kalau ada pekerjaan maka seluruh lampu harus padam,”ujar Malawat.
Ditegaskan, anggaran yang telah diminta PLN sebesar Rp. 150 juta harus dipenuhi MCM, karena anggaran tersebut sudah merupakan biaya pekerjaan pemindahan tiang listrik.
Sebelumnya diberitakan, JPO di depan MCM sudah rampung pembangunan sejak Desember 2017. Tetapi hingga kini, tak difungsikan. JPO tersebut dibutuhkan, karena saat ini masyarakat kerap melewati bentangan jalan untuk menyeberang ke MCM. Kondisi itu sangat membahayakan keselamatan mereka.
“Kalau sudah difungsikan otomatis tidak ada masyarakat yang lewat jalan tengah di situ lagi, karena sangat berbahaya. Kenapa, kendaraan ketika ingin ke JMP otomatis kendaraan akan melaju dengan cepat, bisa saja terjadi kecelakaan itu yang kami takutkan, makanya dibangun JPO,” tandas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette saat dikonfirmasi Siwalima, Minggu (7/4) melalui telepon selulernya.
Menurut Sapulette, pihaknya sudah menyurati MCM sebulan untuk segera memfungsikan JPO.
“Kita sudah surati sebulan lalu untuk secepatnya fungsikan JPO, karena sangat disayangkan jika sudah dibangun namun tak difungsikan,” ujarnya.
Jika JPO difungsikan, kata Sapulette, sepeda motor yang selama ini parkir di depan MCM bisa masuk ke dalam tempat parkir yang telah disediakan. Sebab, selama ini kendaraan yang parkir di depan MCM selalu menyebabkan kemacetan ketika sore hari.
“Kita selalu razia di sana, karena banyak sekali yang parkir pas di depan MCM, padahal sudah ada tanda larangan untuk tidak parkir disitu,” ujarnya.
Lalai
Manager Humas dan Hukum PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Ramly Malawat mengatakan, manajemen MCM lalai dalam perencanaan pembangunan JPO.
Tak pernah ada koordinasi dengan PLN. Padadal, ada tiang dan jaringan listrik dekat JPO itu yang harus dipindahkan. “Ini merupakan salah satu tindakan yang lalai dilakukan oleh pihak MCM, karena tidak ada koordinasi dengan kami di PLN semenjak pembangunan jembatan itu dilakukan,” tandas Malawat kepada wartawan di Ambon, beberapa waktu lalu.
Seharusnya, kata Malawat, sebelum membangun JPO, MCM melakukan koordinasi dengan pihaknya.
Sementara menyangkut dengan besarnya biaya yang diminta PLN sebesar Rp 150 juta untuk memindahkan tiang dan jaringan listrik di dekat JPO, menurut Malawat sudah sesuai dengan regulasi.
“Apa yang kami minta sebagai biaya pemindahan jaringan dari pihak MCM, memang sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, karena untuk melakukan ini juga menelan biaya yang cukup besar,” tutupnya.
Property Manager MCM Alfiansyah Dwi Cahyo mengaku, JPO belum bisa difungsikan. Pasalnya, biaya untuk memindahkan tiang maupun jaringan listrik yang diminta oleh pihak PLN cukup mahal.
“Terkait dengan pengoperasian JPO, kita masih bicarakan masalah biaya yang cukup mahal, sehingga belum ada pergerakan untuk berproses lebih lanjut,” ungkap Cahyo kepada Siwalima melalui telepon seluler, Kamis (22/2).
Dikatakan, biaya yang diminta oleh PLN cukup mahal, sehingga masih menjadi bahan pertimbangan MCM. “Angkanya itu cukup besar yakni hampir 150 juta, jadi itu saja masalahnya sehingga kita belum tindaklanjuti, sebab masih menjadi pembahasan di internal, dan saya juga masih di luar daerah,” kata Alfiansyah. (Sumber : siwalimanews.com)