Jumat, 13 Des 2024

Kesalahan MCM, Bangun JPO tak Koordinasi

4 minutes reading
29 Apr 2018

Ambon – Belum difungsikannya  jembatan penyeberangan orang (JPO) akibat kesalahan manajemen Maluku City Mall (MCM) yang tidak berkoor­dinasi dengan pihak-pihak terkait.

“MCM seharusnya jangan diam, tetapi mencari solusi untuk JPO se­cepatnya difungsikan. JPO ram­pung sejak Desember 2017, tapi sampai sekarang belum difungsi­kan. Paling tidak, koordinasi de­ngan pihak-pihak yang ada kaitan de­ngan pembangunan JPO ter­sebut,” tandas Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Senin (9/4).

Ia mengatakan, untuk dapat fungsikan  JPO, harus ada koordinasi secara intens dan serius dari pihak MCM dan PLN . Koordinasi ini penting agar nantinya pihak MCM sikapi serius fungsi JPO sebagai prioritas karena me­nyangkut dengan kebutuhan dan keselamatan masyarakat.

“Kita harapkan pihak MCM secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk fungsikan JPO, mengingat hal itu merupakan konsekuensi dari pihak MCM agar dioperasikan, karena tidak bisa dibangun begitu saja lalu dibiar­kan,” ujar Wally.

Diharapkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan pertengahan Mei mendatang, JPO  sudah difu­ngsikan penggunaannya.

“Kita harap sebelum bulan masuk bulan Ramadhan, JPO sudah difu­ngsikan karena aktifitas masyarakat akan semakin ramai di kawasan MCM. Ditakutkan apabila tidak di­fungsikan maka akan membahaya­kan kesela­matan warga,” pungkas Wally.

Sementara itu, Manager Humas dan Hukum PLN Wilayah Maluku, Maluku Utara Ramli Malawat mengakui sampai sekarang pihaknya belum menerima surat balasan dari MCM terkait de­ngan permintaan ganti biaya pemin­dahan tiang listrik yang meng­halangi JPO tersebut. “Kami hanya menu­nggu jawaban dari pihak MCM. Sampai sekarang juga MCM tidak berkoordinasi de­ngan kami,” kata Malawat kepada Si­walima melalui telepon selulernya, Senin (9/4).

Ia menjelaskan, biaya pemindahan yang diberikan MCM berdasarkan regulasi yang ada di PLN, karena itu menyangkut dengan pekerjaan pemindahan tiang listrik tegangan tinggi.

“Itu sudah sesuai dengan regulasi kami, apalagi yang kita pindah adalah tiang listrik yang tersambung dengan pusat kota. Kalau ada pekerjaan maka seluruh lampu harus padam,”ujar Malawat.

Ditegaskan, anggaran yang telah diminta PLN sebesar Rp. 150 juta ha­rus dipenuhi MCM, karena anggaran tersebut sudah merupakan biaya pekerjaan pemindahan tiang listrik.

Sebelumnya diberitakan, JPO di depan MCM sudah rampung pem­ba­ngunan sejak Desember 2017. Tetapi hingga kini, tak difungsikan.  JPO tersebut dibutuhkan, karena saat ini masyarakat kerap melewati ben­tangan jalan untuk menyebe­rang ke MCM. Kondisi itu sangat membahayakan keselamatan mereka.

“Kalau sudah difungsikan otoma­tis tidak ada masyarakat yang lewat jalan tengah di situ lagi, karena sa­ngat berbahaya. Kenapa, kendaraan ketika ingin ke JMP otomatis kenda­raan akan melaju dengan cepat, bisa saja terjadi kecelakaan itu yang kami takutkan, makanya dibangun JPO,” tan­das Plt Kepala Dinas Perhubu­ngan Kota Ambon Robby Sapulette saat dikonfirmasi Siwalima, Minggu (7/4) melalui telepon selulernya.

Menurut Sapulette, pihaknya sudah menyurati MCM sebulan untuk segera memfungsikan JPO.

“Kita sudah surati sebulan lalu untuk secepatnya fungsikan JPO, karena sangat disayangkan jika sudah dibangun namun tak difu­ngsi­kan,” ujarnya.

Jika JPO difungsikan, kata Sapu­lette, sepeda motor yang selama ini parkir di depan MCM bisa masuk ke dalam tempat parkir yang telah dise­diakan. Sebab, selama ini kendaraan yang parkir di depan MCM selalu menye­babkan kemacetan ketika sore hari.

“Kita selalu razia di sana, karena banyak sekali yang parkir pas di depan MCM, padahal sudah ada tanda larangan untuk tidak parkir disitu,” ujarnya.

Lalai

Manager Humas dan Hukum PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Ramly Malawat mengatakan, manajemen MCM lalai dalam peren­canaan pembangunan JPO.

Tak pernah ada koordinasi dengan PLN. Padadal, ada tiang dan jaringan listrik dekat JPO itu yang harus dipindahkan. “Ini merupakan salah satu tindakan yang lalai dilakukan oleh pihak MCM, karena tidak ada koor­dinasi dengan kami di PLN semenjak pembangunan jembatan itu dilaku­kan,” tandas Malawat ke­pada warta­wan di Ambon, beberapa waktu lalu.

Seharusnya, kata Malawat, sebe­lum membangun JPO, MCM mela­kukan koordinasi dengan pihaknya.

Sementara menyangkut dengan besarnya biaya yang diminta PLN se­besar Rp 150 juta untuk memin­dahkan tiang dan jaringan listrik di dekat JPO, menurut  Malawat sudah sesuai dengan regulasi.

“Apa yang kami minta sebagai biaya pemindahan jaringan dari pihak MCM, memang sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, karena untuk melakukan ini juga menelan biaya yang cukup besar,” tutupnya.

Property Manager MCM Alfian­syah Dwi Cahyo mengaku, JPO belum bisa difungsikan. Pasalnya, biaya untuk memindahkan tiang mau­pun jaringan listrik yang diminta oleh pihak PLN cukup mahal.

“Terkait dengan pengoperasian JPO, kita masih bicarakan masalah biaya yang cukup mahal, sehingga belum ada pergerakan untuk ber­proses lebih lanjut,” ungkap Cahyo kepada Siwalima melalui telepon seluler, Kamis (22/2).

Dikatakan, biaya yang diminta oleh PLN cukup mahal, sehingga masih menjadi bahan pertimbangan MCM. “Angkanya itu cukup besar yakni hampir 150 juta, jadi itu saja masalahnya sehingga kita belum tindaklanjuti, sebab masih menjadi pembahasan di internal, dan saya juga masih di luar daerah,” kata Alfiansyah. (Sumber : siwalimanews.com)

 

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *