Ambon – Dalam rangka melakukan penguatan kapasitas, maka Komisi III DPRD Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Ambon, Senin (22/1).
Kedatangan wakil rakyat Kota pasuruan ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita beserta Ketua Komisi III Yusuf Wally didampingi anggota komisi lainnya di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya.
Usai pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengaku, banyak hal yang menjadi ketertarikan DPRD Kota Pasuruan untuk berkunjung ke Ambon, salah satunya terkait sistem reses yang bertujuan untuk mengimplementasikan program pembangunan pemerintah, serta pariwisata dan ekonomi.
Selain itu, alasan sehingga Kota Ambon dipilih sebagai tujuan kunker, dikarenakan jumlah penduduk di kota ini tidak jauh berbeda dengan jumlah penduduk di Pasuruan.
“Tadi ada banyak masukan terkait pokok pikiran DPRD tentang hasil reses. Karena dalam satu tahun itu da tiga kali reses. Sehingga hasilnya itu akan dituangkan dalam pokok pikiran yang nantinya dijadikan sebuah program di tahun berikutnya,” jelasnya.
Dikatakan, tujuan dari kunjungan ini juga untuk membandingkan kerja reses yang berkaitan dengan situs peninggalan Belanda.
“Semuanya sama saja, hanya ingin kita bandingkan saja. Kota Ambon ini bagus punya pelabuhan yang cukup besar. Sama juga dengan di Pasuruan yang punya pelabuhan besar juga, selain itu situs-situs sejarah peninggalan belanda yang ada di Ambon, juga ada seperti di Pasuruan jadi kita hanya bandingkan saja,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita mengatakan, maksud dan kedatangan Komisi III DPRD Kota Pasuruan hanya ingin bertukar informasi, yang lebih dikhususkan pada Komisi III DPRD Kota Ambon.
“Jadi dalam pertemuan hanya membahas tupoksi Komisi III, salah satunya dalam hal pengawasan serta bagaimana menerima laporan-laporan masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan, mekanisme yang dipakai oleh DPRD Kota Ambon dalam menerima laporan masyarakat salah satunya dalam bentuk surat masuk atau laporan-laporan masyarakat (dapil) yang langsung datang ke komisi, yang kemudian dibicarakan dalam rapat-rapat internal komisi, setalah itu dimasukan dalam bentuk RKPD dan dibicarakan lewat Musrenbang sehingga tidak terkesan ada intervensi dari DPRD ke pemkot dalam penyelenggara pemerintahan.
“Dalam rapat itu kami jelaskan juga terkait dengan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang dimana tidak dirasakan oleh masyarakat atau tidak tepat maka nanti akan disampaikan kepada komisi untuk ditindaklanjuti dengan melakukan rapat internal atau langsung melakukan tinjauan lapangan, jadi semuanya telah disampaikan dan ini jadi pembanding bagi mereka. Karena di Pasuruan sudah menerapkan soal pokok pikiran yang kita sampaikan, hanya perkuat dengan mencari referensi ke kota Ambon,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III Yusuf Wally menambahkan, kunjungan tersebut memang merupakan bagian studi banding untuk bagaimana mengimplementasikan hasil reses dalam RPJMD.
“Memang mereka ingin tahu soal pokok pikiran seperti apa dan bagaimana melanjutkan hasil reses untuk dijadikan sebagai RPJMD. Bahkan juga tadi sampaikan terkait pengawasan komisi terhadap infrastruktur yang didapat dari hasil reses. Jika urgen, maka dimasukan sebagai RPJMD dalam pembahasan Musrenbang Kota Ambon,” jelasnya. (Sumber : siwalimanews.com)