Sabtu, 05 Okt 2024

DPRD Kota Pasuruan Kunker ke Ambon

3 minutes reading
30 Jan 2018

Ambon – Dalam rangka melakukan pe­nguatan kapasitas, maka Komisi III DPRD Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Ambon, Senin (22/1).

Kedatangan wakil rakyat Kota pasuruan ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita beserta Ketua Komisi III Yusuf Wally didampingi anggota komisi lainnya di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya.

Usai pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengaku, banyak hal yang menjadi ketertarikan DPRD Kota Pasuruan untuk berkunjung ke Ambon, salah satunya terkait sistem reses yang bertujuan untuk mengim­ple­men­tasikan program pembangu­nan peme­rintah, serta pariwisata dan ekonomi.

Selain itu, alasan sehingga Kota Ambon dipilih sebagai tujuan kun­ker, dikarenakan jumlah penduduk di kota ini tidak jauh berbeda dengan jumlah penduduk di Pasuruan.

“Tadi ada banyak masukan terkait pokok pikiran DPRD tentang hasil reses.  Karena dalam satu tahun itu da tiga kali reses. Sehingga hasilnya itu akan dituangkan dalam pokok pikiran yang nantinya dijadikan se­buah program di tahun berikutnya,” jelasnya.

Dikatakan, tujuan dari kunjungan ini juga untuk membandingkan kerja reses yang berkaitan dengan situs peninggalan Belanda.

“Semuanya sama saja, hanya ingin kita bandingkan saja. Kota Ambon ini bagus punya pelabuhan yang cukup besar. Sama juga dengan di Pasuruan yang punya pelabuhan besar juga, selain itu situs-situs sejarah peninggalan belanda yang ada di Ambon, juga ada seperti di Pasuruan jadi kita hanya bandingkan saja,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita mengatakan, maksud dan kedatangan Komisi III DPRD Kota Pasuruan hanya ingin bertukar informasi, yang lebih dikhususkan pada Komisi III DPRD Kota Ambon.

“Jadi dalam pertemuan hanya membahas tupoksi Komisi III, salah satunya dalam hal pengawasan serta bagaimana menerima laporan-laporan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, mekanisme yang dipakai oleh DPRD Kota Ambon dalam menerima laporan masyarakat salah satunya dalam bentuk surat masuk atau laporan-laporan masyara­kat (dapil) yang langsung datang ke komisi, yang kemudian dibicarakan dalam rapat-rapat internal komisi, setalah itu dimasukan dalam bentuk RKPD dan dibicarakan lewat Musrenbang sehingga tidak terkesan ada intervensi dari DPRD ke pemkot dalam penyelenggara pemerintahan.

“Dalam rapat itu kami jelaskan juga terkait dengan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang dimana tidak dirasakan oleh masyarakat atau tidak tepat maka nanti akan disampaikan kepada komisi untuk ditindaklanjuti dengan melakukan rapat internal atau langsung mela­kukan tinjauan lapangan, jadi semua­nya telah disampaikan dan ini jadi pembanding bagi mereka. Karena di Pasuruan sudah menerapkan soal pokok pikiran yang kita sampaikan,  hanya perkuat dengan mencari refe­rensi ke kota Ambon,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III Yusuf Wally menambahkan, kunju­ngan tersebut memang merupakan bagian studi banding untuk bagai­mana mengimplementasikan hasil reses dalam RPJMD.

“Memang mereka ingin tahu soal pokok pikiran seperti apa dan bagai­mana melanjutkan hasil reses untuk dijadikan sebagai RPJMD.  Bahkan juga tadi sampaikan terkait penga­wasan komisi terhadap infrastruktur yang didapat dari hasil reses. Jika urgen,  maka dimasukan sebagai RPJ­MD dalam pembahasan Musrenbang Kota Ambon,” jelasnya. (Sumber : siwalimanews.com)

 

Apa pesan anda :

comments

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *