AMBON-Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally meminta kepada mahasiswa yang berunjuk rasa tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru akibat kerumunan massa saat aksi demo.
Sejak sepekan terakhir gelombong unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja digelar di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Ambon. Terjadi kerumunan peserta aksi.
“Setiap orang dan Ormas punya hak untuk menyampaikan pendapat, agar demokrasi dapat berjalan baik di kota Ambon. Tentunya semua harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan dalam penyampaian aspirasi,” kata Yusuf kepada Terasmaluku.com, Kamis (15/10/2020).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon ini menilai tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka demo dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, selain itu juga mengganggu ketertiban.
Karena itu kata Yusuf, massa aksi harus memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak fisik, tidak berkerumun, dan mencuci tangan dengan bersih sebagai perubahan perilaku di masa pandemi covid-19.
“Penanganan Covid-19 menjadi tanggungjawab kita semua, jangan sampai tindakan kita kemudian memunculkan masalah baru dengan covid-19 ini,” jelas Yusuf.
Yusuf juga menegasakan, pemerintah harus dapat mendukung aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat, dalam hal ini kaum buruh.
Yusuf juga meminta kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk dapat menjaga fasilitas umum. “Menjaga ketertiban demonstrasi menjadi tanggung jawab semua pihak dalam hal ini demonstran, aparat negara dan warga lainnya,” tegasnya.
Yusuf menambahkan, aparat kepolisian juga harus menjalankan tugas sesuai protap yang berlaku, jangan terpancing emosi dalam aksi demo mahasiswa. (ALFIAN SANUSI)
Liputan Media : terasmaluku.com