Ambon – DPRD Kota Ambon, secara resmi melakukan perombakan alat kelengkapan dewan. Perombakan ini dilakukan demi memberi penyegaran serta meningkatkan kinerja DPRD.
Perombakan ini berlangsung dalam rapat Paripurna ke 11 dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi tentang persetujuan DPRD terhadap dua ranperda untuk ditetapkan menjadi perda Kota Ambon tahun 2017 sekaligus penutupan masa persidangan III tahun 2017 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2018 yang berlangsung di ruang sidang utama Bailoe Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/1).
Sekertaris DPRD Elkyopas Silloy yang membacakan susunan alat kelengkapan dewan itu mengatakan, perombakan tersaling dalam keputusan pimpinan DPRD Kota Ambon Nomor: 01/KPTS/PIMP/DPRD/2018 tertanggal 16 Januari 2018 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Ambon Nomor: 14/KPTS/PIMP/S/DPRD/2014 tentang Pembentukan Fraksi DPRD Kota Ambon Periode 2014-2019.
Adapun perubahan komposisi dari fraksi periode 2014-2019, yakni Muhammad Novan Liem sebagai Ketua Fraksi PPP, Taha Abubakar Sekertaris dan Rovik Afiffudin sebagai Anggota. Fraksi Kebangkitan dan Persatuan Indonesai diketuai oleh Juliana Pattipeilohy, Wakil Ketua Ari Sahertian, Sekertaris Usmany Jacob dan Bendahara, Asmin Matdoan.
Sementara itu, dalam keputusan DPRD Nomor: 2/KPTS/DPRD/2018 tentang pembentukan alat kelengkapan dewan dalam komposisi kenggotaan komisi yakni, Koordinator Komisi I di ketuai oleh Ketua DPRD James Maatita, Koordinator Komisi II Elly Toisutta dan Koordinator Komisi III Rustam Latupono.
Sedangkan Ketua Komisi I dijabat oleh Marthin Sapulete, Wakil Ketua Rovik Afiffudin dan Sekertaris Astrid Soplantila. Ketua Komisi II John Mainaky, Wakil Ketua Usmany Jacob serta Sekertaris Zeth Pormes.
Komisi III di Ketuai oleh Yusuf Wally, Wakil Ketua Tomwin Tamaela, serta Sekertaris Gerald Mailoa. Ketua Badan Musyawarah dijabat oleh James Maatita, Wakil Ketua Elly Tosutta dan Rustam Latupono serta Sekertaris Elkyopas Silloy. Badan anggaran juga diketuai oleh James Maatita, Wakil Ketua Elly Tosutta dan Rustam Latupono semenara Sekertaris Elkyopas Silloy.
Untuk Ketua Pembuat Perda (BPP) dijabat oleh Jhony Wattimena, Wakil Ketua Ary Sahertian dan Sekertaris Elkyopas Silloy. Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Lucky U Nikijuluw, serta Wakil Ketua Agustinus Kailuhu.
Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita menambahkan, setelah adanya rolling alat kelengkapan DPRD, serta rolling komisi kiranya dapat memacu anggota untuk lebih meningkatkan kinerja lagi, demi kesejahteraan masyarakat.(Sumber : Siwalimanews.com)