Sabtu, 05 Okt 2024

35 Anggota DPRD Kota Ambon Resmi Dilantik

2 minutes reading
12 Sep 2019

35 anggota DPRD kota Ambon yang terpilih saat Pileg 2019 lalu, hari ini Rabu (11/9/19) resmi dilantik untuk mengemban tugas lima tahun kedepan 2019-2024. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dilakukan ketua Pengadilan Negeri Ambon di ruang paripurna DPRD kota Ambon, disaksikan walikota Richard Louhenapessy dan wakil walikota Syarif Hadler, Forkopimda dan tokoh agama.

Pelantikan para wakil rakyat tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku nomor 175 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD kota Ambon masa jabatan 2019-2024 serta keputusan Gubernur Maluku nomor 174 tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota Ambon masa jabatan 2014-2019.

35 Anggota DPRD yang dilantik masing-masing Ely Toisuta, Zeth Pormes, Margareth Siahay dan Frederika Latupapua (Golkar), Jems R Maatita, Gerald Mailoa, Jafry Taihutu dan Lucky Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan), Rustam Latupono, Astrid Soplantila, Cristianto Laturiuw dan Johny Wattimena (Gerindra), Patrick Moenandar, Johan Van Capelle, Rawidin La Ode dan Hary Putra Far-far (Perindo), Cristian Latumahina, Jhony Mainake, Nathan Palonda dan Mourits Tamaela (NasDem).

Hadijanto Djunaidi, Helmy Tehupuring dan Ricky Helaha (Hanura), Jely Toisuta, Risna Risakotta dan Obed Souissa (Demokrat), Ary Sahertian, Swenly Hursepuny (PKB) dan Gunawan Mochtar, Andi Rahman dan Taha Abubakar (PPP), Yusuf Wally dan Saidna Azhar Bin Thahir (PKS), Juliana Pattipeilohy dan Jacob Usmany (PKPI). Tak saja mereka yang dilantik, anggota DPRD yang sudah purna bakti pun hadir diantaranya Rovik Affifudin, Leonora Far-far, Mulyono Sudrik, Rasyid Mewar dan Djefry Toisuta.

Dikarenakan belum ada pimpinan DPRD defenitif, Ely Toisuta (Golkar) dan James Maatita (PDIP) pun dipercayakan partainya menjadi pimpinan sidang sementara sesuai pengumuman sekretaris DPRD kota Ambon nomor 172.2/252/DPRD sebagaimana surat DPD Golkar kota Ambon nomor B-56/DPD-PG/KA/IX/2019 tanggal 9 September 2019 tentang penyampaian nama pimpinan sementara dan surat DPC PDI Perjuangan kota Ambon nomor 03.29/IN/DPC/IX/2019 tanggal 10 September 2019 tentang pemberitahuan nama pimpinan sementara DPRD kota Ambon sampai adanya penetapan pimpinan DPRD defenitif.

Walikota pada kesempatan itu katakan, masa depan Ambon lima tahun yang akan datang sangat ditentukan oleh suara dan karya 35 anggota DPRD yang baru dilantik. “DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan oleh karena itu saya berharap para anggota DPRD ini bisa menjadi mitra pemerintah terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” harap Louhenapessy. (Sumber : Mimbarrakyatnews.com)

Apa pesan anda :

comments